Beberapa kota besar maupun kecil yangg pernah saya kunjungi, kesemuanya memiliki tempat lokalisasi. Bahkan saat mengunjungi salah satu kecamatan di Kotim, salah satu titik diruas jalan yang sering dilalui warga, juga ditemukan lokalisasi. Terlepas dari sisi nilai moralnya, menggambarkan kepada saya bahwa ternyata, lokalisasi sudah menjadi kebutuhan. Mungkin pertimbangngan inilah yang kemudian menjadi alasan, mengapa pemerintah secara tidak langsung melegalkan keberadaannya.
Sedikit saya akan bercerita soal Lokalisasi di palangka Raya. Lokalisasi terbesar disini ada di Jalan Cilik Riwut Km. 12 atau masyarakat setempat biasa menyebut Pal.12.(bukan promosi ), namun hati-hati bagi pengunjung baru, salah belok kanan atau kiri bisa bahaya, pasalnya jika anda belok kiri dari depan Pal. 12 tersebut, anda memasuki wilayah pekuburan Umum Kristen. Nah..bahaya bila salah masuk lobang, bisa repot urusannya. Bila anda belok ke kanan, maka jalan anda sudah benar, tapi bukan benar dimata Tuhan. Seketika anda memasuki wilayah tersebut, awalnya akan terkesan bahwa tempat tersebut adalah pemukiman warga yang berada dipinggiran kota. Akan tetapi satu sisi itu benar, karena memang banyak warga juga yang tinggalnya disana.
Jalan yang masih berlobang-lobang, mengisyaratkan pengunjung untuk berhati-hati dan harus mampu menahan nafsu dulu, karena lobang yang anda cari bukan lobang jalan, bener ga??hee...kemudian memasuki arena, di kiri kanan jalan terdapat rumah-rumah warga yang tampaknya hidup dengan situasi normal selayaknya tinggal di pemukiman pinggiran kota. Dibagian ujung jalan mulai terdengar suara-suara gemuruh, karena suara musik dan suara para pengunjung yang lagi karoke, ditambah lagi ketawa cengengesan para wanita penghibur dan para hidung belang yang seolah menganggap dunia ini milik mereka.